Rabu, 16 Oktober 2013

Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan, LSU Bina Insani


Menurut para ahli komponen yang terkait dengan mutu pendidikan adalah; 1) siswa : kesiapan dan motivasi belajarnya, 2) guru : kemampuan profesional, moral kerjanya (kemampuan personal), dan kerjasamanya (kemampuan sosial). 3) kurikulum : relevansi konten dan operasionalisasi proses pembelajarannya, 4) dan, sarana dan prasarana : kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran, 5) Masyarakat (orang tua, pengguna lulusan) : partisipasinya dalam pengembangan program-program pendidikan sekolah, LSU Bina Insani sebagai lembaga yang memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat mempunyai komitmen yang kuat untuk  selalu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Beberapa strategi untuk memwujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas lebih menitik beratkan pada penyiapan SDM, baik dari unsure Guru, Siswa dan Wali murid dengan beberapa kebijakan sebagai berikut.
a.    Memberikan penguatan kapasitas secara berkelanjutan pada Guru di Bawah naungan LSU Bina Insani
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya, seperti yang dikemukakan oleh Cecewijaya dan Tabrani Rusyam, (1992: 2), bahwa “ Guru merupakan pendidik dan pengajar tokoh teladan bahkan tokoh identifikasi diri, Oleh karena itu Guru seyogyanya mempunyai perilaku yang memadai untuk dapat mengembangkan diri siswa secara utuh”.
Hasil Penelitian Pusat Informatika Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menunjukkan bahwa Guru yang berkualitas mempunyai hubungan dengan kualitas pendidikan (Depdikbud,1994: 64). Oleh karena itu betapa pentingnya pembinaan profesional Guru secara terarah dan terprogram untuk meningkatkan kemampuan dan gairah mengajarnya, sehingga penampilan mengajarnya dapat lebih efektif dan efisien.
b.    Memberikan penguatan motivasi secara berkelanjutan pada Siwa di Bawah naungan LSU Bina Insani
Motivasi mempunyai peranan yang cukup besar di dalam upaya belajar. Tanpa motivasi, siswa tidak mungkin melakukan kegiatan pembelajaran. Motivasi merupakan tenaga dari dalam yang menyebabkan seseorang untuk berbuat sesuatu. Energi yang di timbulkan motivasi dapat mempengaruhi gejala kejiwaan, misalnya adalah perasaan. perasaan akan timbul simpati yang menyebabkan kegiatan belajar siswa yang memiliki motivasi belajar yang kuat, kemungkinan akan dapat melakukan belajar dengan sebaik-baiknya.

Rendahnya motivasi belajar siswa akan membuat mereka tertarik pada hal-hal yang negative. Raymond J.W dan Judith(2004:22) mengungkapkan bahwa secara harfiah anak- anak tertarik pada belajar, pengetahuan, seni (motivasi positif) namun mereka juga bisa tertarik pada hal–hal yang negative  seperti minum obat- obatan terlarang, pergaulan bebas dan lainnya. Motivasi belajar anak-anak muda tidak akan lenyap tapi ia akan berkembang dalam cara-cara yang bisa membimbing mereka untuk menjadikan diri mereka lebih baik atau juga bisa sebaliknya. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh orang tua dan guru.
c.    Memberikan penguatan tentang parenting secara berkelanjutan kepada wali siwa di bawah naungan LSU Bina Insani
Wali murid juga turut bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan putra-putrinya. Meskipun wali murid telah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab untuk mendidik anaknya kepada sekolah, namun perlu diketahui bahwa jika dibandingkan, waktu belajar di sekolah dengan waktu berada di rumah masih lebih banyak waktu berada di rumah. Inilah fungsi kontrol yang utama oleh orang tua dalam kaitannya dengan keberhasilan pendidikan. Pada umumnya, orang tua sudah merasa bahwa urusan pendidikan anaknya sudah diserahkan kepada sekolah, sehingga mereka para orang tua kurang memperhatikan perkembangan anaknya. Padahal waktu di rumah itulah yang kemungkinan besar digunakan untuk berbagai hal yang kurang mendukung pembelajaran di sekolah, misalnya hanya bermain saja, nonton televisi, dan kegiatan lain yang dilakukan anak selama di rumah. Dalam hal ini peranan orang tua sangat dibutuhkan sebagai kontrol anak ketika berada di lingkungan keluarga di rumah.

Tebar Hewan Qurban, Memperluas Jangkauan Kemaslahatan



Perintah berqurban adalah perintah yang disyariatkan oleh Allah. Allah berfirman, "Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (QS Al Hajj: 34). Ia juga sebagai sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang sangat ditekankan. Cukuplah yang demikian itu ditunjukkan dengan firman Allah, "Barangsiapa yang mentaati Rasul itu sesungguhnya ia telah mentaati Allah." (QS An Nisaa: 80). "Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (QS An Nahl: 44). Kemudian dalam berqurban, syiar yang paling besar terkandung di dalamnya ialah bahwa ia sebagai millah (ajaran / agama) Ibrohim yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah berfirman, "Sesungguhnya Ibrohim adalah seorang Imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan). (Lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang sholih. Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): 'Ikutilah agama Ibrohim seorang yang hanif' dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan." (QS An Nahl: 120-123).
Tahun  2013 M / 1434 H LSU Bina Insani melalui BMT Bina Insani kembali melanjutan program Tebar  Hewan Qurban bekerja sama dengan THK - Tebar Hewan Qurban Dompet Dhuafa. Tebar Hewan Qurban tahun ini di idstribusikan di Kec. Sempor, Kec Karanggayam, Kec. Karangnyar dan Kec. Pejagoan, sedang hewan Qurban yang didistribusikan berasal dari Kerjasama dengan THK - Tebar Hewan Qurban Dompet Dhuafa maupun dari dermawan yang memberi amanah langsung kepada LSU Bina Insani.

6 Pemuda Calon Fasilitator Anak, Di gembleng selama tiga hari di Hotel Candisari



Partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan dan menikmati perubahan yang berkenaan dengan hidup mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dilaksanakan dengan persetujuan dan kemauan semua anak berdasarkan kesadaran dan pemahaman
Ekspresi dan pandangan anak relevan untuk menambah perspektif,pengalaman, dan pertimbangan dalam persiapan pembuatan kebijakan publik. Oleh karena itu, pelaksanaan hak  anak untuk didengar merupakan elemen penting dari proses dan tahapan pembuatan kebijakan. Konsep hak partisipasi anak menekankan bahwa partisipasi tersebut tidak hanya tindakan karena ada aktivitas tertentu (momentary),namun seharusnya partisipasi anak diletakkan dalam keseluruhan proses. 
Oleh karena itu, anak seharusnya dilibatkan sejak awal sehingga terbangun intensitas pertukaran perspektif dan pengalaman antara anak dan orang dewasa secara berkelanjutan dalam rangka pengembangan kebijakan, program,dan tindakan lain yang relevan dengan konteks kehidupan anak.
Namun demikian kebijakan dan mekanisme perlindungan anak adalah sesuatu yang esensial yang harus dijaga selama proses partisipasi berlangsung. Organizers dan semua orang dewasa yang terlibat mempunyai tugas untuk memperhatikan anak-anak. Dan berkewajiban untuk menghindarkan anak dari risiko penganiayaan, eksploitasi dan semua konsekwensi negative dari pelaksanaan hak partisipasi nya.
Menyadari hal tersebut LSU Bina Insani bekerjasama dengan Plan Pu Kebumen baru baru ini menggelar TOF, untuk menyiapakan Fasiltator Partispasi Anak. Enam anak muda ( usian 19 s/d 24 ) digembleng selama tiga hari tiga malam di hotel Candisari.


Senin, 07 Oktober 2013

Bina Insani Menyelenggarakan Sosialisasi Kurikulum 2013



Kurikulum 2013 dirancang untuk memperbaiki kompetensi. Dalam kurikulum ada empat standar yang diperbaiki. Yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian/evaluasi. Berbeda dengan kurikulum terdahulu yang kompetensinya berdasarkan mata pelajaran, di kurikulum 2013 pola pikir tersebut diubah. Output ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian ditentukan apa saja kompetensi isi dan proses yang dibutuhkan. Karena dari berbagai sumber tentang metodologi, selalu dikatakan bahwa output tidak pernah sejajar dengan proses.

Selain itu, untuk memaksimalkan potensi guru dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa, di kurikulum 2013 guru tidak lagi dibebani untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau silabus. Tugas tersebut diambil alih oleh pemerintah. Pengambilalihan tugas tersebut, kata Mendikbud, bukan untuk memotong kreativitas guru. Karena silabus yang dirancang pemerintah merupakan satuan minimal yang masih bisa dikembangkan oleh masing-masing guru.

Dalam rangka persiapan diterapkannya kurikulum nasional tahun 2013, LSU Bina Insani menyelenggarakan sosialisasi bagi guru SMP, SD dan MI yang berada dibawah naungan LSU Bina Insani.  Acara yg dihadiri oleh sekira 40 guru bertempat SD IT Logaritma Karanganyar.  Para guru sangat antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber Drs. Teguh Supriyadi, MPd  (Kordinator Pengawas Dikpora Kabupaten Kebumen )
Untuk lebih memperdalam  kurilkulum 2013 kegiatan sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan  diadakan workshop pada masing masing jenjang pendidikan dibawah LSU Bina Insani.

Lokakarya Peningkatan Kualitas Pelayanan Perlindungan Anak



28 Agustus 2013 | 02:27 wib | Suara Kedu & DIY
Kelembagaan Perlindungan Anak Belum Optimal
Share :Facebook TwitterEmail
KEBUMEN, suaramerdeka.com - Kondisi kelembagaan perlindungan anak ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa dinilai belum optimal melakukan fungsinya. Padahal, Pemkab Kebumen telah menetapkan Perda No 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang mengatur tentang tugas dan kewajiban kelembagaan tersebut dalam melakukan perlindungan anak.
Selain itu, Pemkab Kebumen juga telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang merupakan amanat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Akibatnya, pelayanan kelembagaan tersebut pada kasus yang melibatkan anak tidak maksimal.
Demikian disampaikan Program Unit Manager Plan Indonesia, Amiruddin dalam acara Lokakarya Peningkatan Pelayanan Anak di Hotel Candisari Kebumen, Selasa (27/8). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bina Insani Kebumen bekerjasama dengan Plan Program Unit Kebumen dan  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kebumen. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas berbagai dinas dan instansi yang ada di Kebumen, seperti unsur LSM, LBH, ormas, dinas dan media.
Amiruddin mengatakan, program perlindungan terhadap anak harus terus diupayakan semua pihak. Penyatuan visi-misi dan target antarlembaga terkait harus dirumuskan bersama dengan seksama, sehingga muncul komitmen untuk melangsungkan program tersebut. Sebagai pemangku kebijakan, semua dinas dilingkungan Pemkab Kebumen juga harus terlibat melayani persoalan perlindungan anak. "Persoalan ini menjadi penting, karena anak adalah generasi penerus bangsa," katanya.
Pada kesempatan tersebut juga hadir salah satu psikolog dari Jawa Timur yakni Riza Wahyuni SPsi MSi yang bertindak sebagai narasumber sekaligus fasilitator kegiatan. Riza mangatakan, persoalan perlindungan anak tidak hanya menyangkut masalah kekerasan, tetapi juga masalah lain, seperti narkoba, pergaulan bebas dan pendidikan. Penanganan tersebut harus dikelola dengan baik agar bisa ditangani secara cermat.
Dia menjelaskan, setiap lembaga atau dinas hendaknya memiliki data yang tepat serta memiliki perencanaan kegiatan yang selaras dengan program perlindungan anak. "Karena itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi secara rutin," katanya.
Hasil lokakarya tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemkab Kebumen untuk dijadikan rujukan dalam merumuskan Peraturan Bupati tentang perlindungan anak yang sedang dibahas.
( Rinto Hariyadi / CN34 / SMNetwork )