Senin, 07 Oktober 2013

Lokakarya Peningkatan Kualitas Pelayanan Perlindungan Anak



28 Agustus 2013 | 02:27 wib | Suara Kedu & DIY
Kelembagaan Perlindungan Anak Belum Optimal
Share :Facebook TwitterEmail
KEBUMEN, suaramerdeka.com - Kondisi kelembagaan perlindungan anak ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa dinilai belum optimal melakukan fungsinya. Padahal, Pemkab Kebumen telah menetapkan Perda No 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang mengatur tentang tugas dan kewajiban kelembagaan tersebut dalam melakukan perlindungan anak.
Selain itu, Pemkab Kebumen juga telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang merupakan amanat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Akibatnya, pelayanan kelembagaan tersebut pada kasus yang melibatkan anak tidak maksimal.
Demikian disampaikan Program Unit Manager Plan Indonesia, Amiruddin dalam acara Lokakarya Peningkatan Pelayanan Anak di Hotel Candisari Kebumen, Selasa (27/8). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bina Insani Kebumen bekerjasama dengan Plan Program Unit Kebumen dan  Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kebumen. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas berbagai dinas dan instansi yang ada di Kebumen, seperti unsur LSM, LBH, ormas, dinas dan media.
Amiruddin mengatakan, program perlindungan terhadap anak harus terus diupayakan semua pihak. Penyatuan visi-misi dan target antarlembaga terkait harus dirumuskan bersama dengan seksama, sehingga muncul komitmen untuk melangsungkan program tersebut. Sebagai pemangku kebijakan, semua dinas dilingkungan Pemkab Kebumen juga harus terlibat melayani persoalan perlindungan anak. "Persoalan ini menjadi penting, karena anak adalah generasi penerus bangsa," katanya.
Pada kesempatan tersebut juga hadir salah satu psikolog dari Jawa Timur yakni Riza Wahyuni SPsi MSi yang bertindak sebagai narasumber sekaligus fasilitator kegiatan. Riza mangatakan, persoalan perlindungan anak tidak hanya menyangkut masalah kekerasan, tetapi juga masalah lain, seperti narkoba, pergaulan bebas dan pendidikan. Penanganan tersebut harus dikelola dengan baik agar bisa ditangani secara cermat.
Dia menjelaskan, setiap lembaga atau dinas hendaknya memiliki data yang tepat serta memiliki perencanaan kegiatan yang selaras dengan program perlindungan anak. "Karena itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi secara rutin," katanya.
Hasil lokakarya tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemkab Kebumen untuk dijadikan rujukan dalam merumuskan Peraturan Bupati tentang perlindungan anak yang sedang dibahas.
( Rinto Hariyadi / CN34 / SMNetwork )

Tidak ada komentar: