Jumat, 08 Februari 2013

WORKSHOP PEMBENTUKAN FORUM KPAD


           Perlindungan terhadap anak adalah kewajiban yang harus dilakukan baik oleh orang tua, masyarakat dan negara. Mengingat bahwa anak adalah amanah dan karunia dari Yang Maha Esa,  anak adalah generasi penerus yang mempunyai peran strategis untuk kelangsungan bangsa dan negara. Namun anak adalah individu yang masih lemah dan rentan sehingga perlu perlindungan agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

Orang tua, masyarakat, dan negara mempunyai peran dan tanggungjawab yang berbeda. Salah satu tanggung jawab negara adalah membuat aturan agar perlindungan anak itu bisa terlaksana dengan baik. Sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Kebumen sedang membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, sedangkan di tingkat desa sudah ada beberapa desa di Kabupaten Kebumen yang telah membuat Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak, dan mendirikan Kelopok Perlindungan Anak Desa.

         Kelompok Perlindungan Anak Desa mempunyai peran strategis, dalam rangka menjalankan peran masyarakat dalam perlindungan anak di Desa. Mereka adalah kader yang diharapkan paling memahami, dan peduli terkait masalah yang berkaitan dengan perlindungan anak.Oleh karena itu keberadaan, keberdayaan, serta perluasan jaringan Kelompok Perlindungan Anak Desa adalah hal yang penting untuk diwujudkan. Dalam rangka membantu mewujudkan hal tersebut maka Yayasan Bina Insani Kebumen bekerja sama dengan Plan PU Kebumen menyelenggarakan Workshop Pembentukan Forum Kelompok Perlindungan Anak Desa Kabupaten Kebumen.

          Workshop tersebut diselenggarakan pada tanggal 9 s/d 10 Januari  bertempat di Hotel Candisari  Karanganyar-Kebumen dan di ikuti oleh 15 KPAD dengan narasumber dari Bina Insani, Formasi dan LBH Pakhis Kebumen.

Tidak ada komentar: