Sabtu, 05 Februari 2011

Memahami Konsep Basyīr dan Nadzīr dalam Al-Qur’ān ( 1 )

Sebuah Upaya Pendekatan Tafsir Tematik (1)
Oleh: Muhamad Sahrul Murajjab

Pendahuluan
Mendiskusikan konsepsi terminologi ataupun istilah tertentu sebagai sebuah produk kebahasaan akan menjadi sangat menarik ketika dikaitkan dengan kitab suci Al-Qur’ān. Apalagi jika terminologi tersebut merupakan salah satu bagian dari kosa kata yang dipergunakan oleh Al-Qur’an itu sendiri.
Tulisan ini –secara sederhana dan singkat- berupaya untuk mengkaji terminologi basyīr dan nadzīr yang memang cukup banyak tersaji dalam berbagai ayat-ayat Al-Qur’an, baik melalui kosa kata basyīr dan nadzīr itu sendiri dengan segala derivasinya, maupun melalui ayat-ayat yang secara substantif memiliki muatan dari makna basyīr dan nadzīr, untuk kemudian menyimpulkan konsep Al-Qur’an tentang kedua terminologi tersebut dengan menggunakan metode tafsir tematik atau yang lebih dikenal dalam kajian ilmu tafsir sebagai al-tafsīr al-maudlū’iy.(ii)
Sebenarnya, sangat sulit bagi penulis untuk melakukan kajian tafsir tematik tentang konsep basyīr dan nadzīr ini dalam arti yang sesungguhnya dikarenakan luasnya cakupan kajian konsep basyīr dan nadzīr tersebut yang tentu saja juga meliputi seluruh ayat-ayat yang berisi janji-janji Allah (āyāt al-wa’d) dan ayat-ayat ancaman (āyāt al-wa’īd), yang mana menurut Al-Zarkasyi (w.794H) pengetahuan tentang ayat-ayat tadzkīr (yang didalamnya termasuk ayat-ayat janji dan ancaman ini) merupakan sepertiga dari induk studi Al-Qur’an. [iii]
Selain itu, keterbatasan waktu dan akses referensi juga menjadi kendala yang menghalangi tercapainya hasil yang lebih maksimal. Sehingga dalam kesempatan ini penulis hanya melakukan pembahasan tentang makna dasar kosa kata basyīr dan nadzīr, kemudian mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang mungkin muncul terkait konsep ini yaitu: seberapa penting konsep basyīr dan nadzīr dalam al-Qur’an? Sejauh manakah Al-Qur’an meletakkan basyīr dan nadzīr sebagai sebuah keserasian? Dan benarkah dalam menerapkan konsep ini tabsyīr harus didahulukan dari indzār ?
Adapun pembahasan yang semestinya juga dikaji namun tidak dapat dicapai oleh tulisan ini adalah semisal pertanyaan mengenai bagaimanakah al-Qur’an memberikan contoh penerapan metode (asālīb) tabsyīr dan indzār dalam kegiatan dakwah? Dalam kondisi-kondisi seperti apakah konsep tabsyīr dan indzār dapat diterapkan dengan metode yang barangkali bisa berbeda-beda pada keadaan tertentu?
Menyelami Makna Dasar Kosakata Basyir dan Nadzir

a.Basyīr
Kata basyīr ( بشير ) berasal dari akar kata bā syīn rā ( ب ش ر ) yang derivasinya membentuk beberapa kata seperti basyar (manusia), basyarah (bagian luar kulit manusia), mubāsyarah (hubungan suami istri), bisyr (keceriaan wajah), busyrā (kabar gembira), basysyara (menampakkan hasil) dan lain-lain.(iv) Ibn Fāris (329-395H) menyatakan bahwa akar kata bā syīn rā memiliki arti dasar “muncul atau terlihatnya sesuatu bersama keindahan” ( ظهور الشّيء مع حُسْنٍ وجمال ). (v)Dan dari makna dasar inilah makna-makna derivasi kata bā syīn rā disandarkan. Sedangkan makna dari basysyara seperti dalam kalimat ( بَشَّرْتُ فُلاَناً أُبَشِّرُهُ تَبشيراً ) adalah memberi kabar baik, namun terkadang juga digunakan untuk mengartikulasikan pemberian kabar buruk sebagai bentuk celaan (tabkīt). Contoh yang terakhir ini dapat dijumpai misalnya dalam Al-Qur’an surah Aāl ‘Imrān: 21.
Berbeda dengan Ibn Fāris, Al-Rāghib Al-Asfahāni (w.502H) lebih melihat kata basyarah yang berarti “kulit luar yang terlihat” sebagai pusat arti/makna akar kata bā syīn rā. Menurutnya, manusia disebut basyar (بشر) karena kulitnya yang terlihat jelas tanpa terhalang oleh rambut, berbeda dengan hewan yang tertutup oleh rambut ataupun bulu. Maka tidak mengherankan pula ketika menjelaskan makna kata kerja absyara ( أبشر ) dan basy-syara ( بشّر), yang menjadi muasal kata basyīr, beliau memaknainya dengan “memberikan kabar gembira yang membuat kulit muka menjadi berseri-seri, hal ini dikarenakan jiwa manusia ketika dalam kondisi bergembira darahnya menyebar di permukaan kulit mukanya sebagai mana tersebarnya air getah pada batang pohon”.(vi) Al-Asfahāny menambahkan bahwa apa-apa yang dibawa oleh seorang pembawa berita gembira (mubasysyir) disebut dengan busyrā (بشرى ) atau bisyārah (بشارة ).
Pendapat sedikit berbeda dikemukakan oleh Ibn Jarīr al-Thabariy (224-310H) ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah/2: 97. Secara lebih tajam dan spesifik beliau menyatakan bahwa menurut tradisi bahasa Arab kata al-bisyārah ( البشارة ) diartikan sebagai “pemberitahuan kepada seseorang tentang berita yang belum pernah diketahuinya dan dapat membuatnya gembira, sebelum dia mendengarnya dari orang lain atau mengetahuinya dari orang lain.” (vii)
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kata basyīr dan beberapa derivasinya memiliki dua unsur makna kunci yaitu; (1) adanya proses menampakkan, memberitahukan, atau memberikan informasi, serta (2) sesuatu yang diinformasikan bersifat menggembirakan. Atau kalau kita mengambil pendapat Al-Thabary terdapat unsur ketiga yaitu (3) informasi yang menggembirakan tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh penerima.

b. Nadzīr
Kata nadzīr berasal dari akar kata nūn dzāl rā ( ن ذ ر ) yang menunjukkan pada makna dasar menakut-nakuti ( تخويف ) maupun ketakutan ( تخوُّف). Maka dari itu, bersumpah atas nama Allāh untuk melakukan sesuatu dimasa datang disebut dengan al-nadzr (النذر) karena yang bersangkutan takut/khawatir jika sumpahnya tersebut tidak ditepati. (viii)Adapun indzār memiliki arti yang kurang lebih sama dengan kata iblāgh yakni penyampaian informasi. Bedanya, yang pertama hampir selalu digunakan untuk menyampaikan berita yang menakutkan.
Ibn Mandhūr (630-711H), meriwatkan pendapat dari Kura’ (ix)dan Al-Lihyāniy bahwa makna andzara berarti memberitahu secara mutlak (a’lama) disamping juga bermakna menakut-nakuti (khawwafa) dan memperingatkan (khadzara).(x) Sementara Al-Rāghib al-Asfahāniy menjelaskan bahwa kata al-nadzīr maupun al-mundzir adalah segala sesuatu yang dapat memberikan peringatan (indzār) baik berupa manusia ataupun bukan. (xi)
Menurut Ibn ‘Āsyūr, meskipun pada dasarnya indzār dalam Al-Qur’an seringkali mengandung makna pemberitahuan hal-hal yang tidak menyenangkan berupa kebinasaan di hari ahirat, akan tetapi bisa juga mengandung makna ajakan kepada kebaikan –yang menjadi unsur kata tabsyīr-, bahkan juga bisa mencakup makna pengajaran ilmu-ilmu agama sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah, sebagaimana dipahami penafsiran kata indzār dalam QS. Al-Tawbah/9:122.(xii) Dalam ayat ini kata indzār yang digunakan bukan tabsyīr atau ta’līm, karena menurut Ibn ‘Āsyūr, meninggalkan larangan (takhliyah) lebih didahulukan dari pada melaksanakan kebaikan (tahliyah).(xiii)
Dari kajian diatas dapat disimpulkan bahwa kata indzār lebih sering digunakan untuk mengartikulasikan pemberian peringatan atau informasi yang menakutkan, meskipun juga bisa berarti pemberian informasi secara mutlak. Atau dalam konteks beberapa ayat al-Qur’an bisa memiliki arti memberikan peringatan berupa pengajaran pesan-pesan agama Islam.
***************************************************************
(i)Tulisan ini berasal dari ringkasan makalah penulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Studi Al-Qur’an Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Konsentrasi Bidang Pendidikan dan Pemikiran Islam, di bawah bimbingan Prof. Dr. KH. Didin Hafiduddin dan Dr. H. Ibdalsyah, MA.
(ii)Secara sederhana metodologi tafsir tematik dapat dijelaskan sebagai metode mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an secara mendalam kemudian mengumpulkan ayat-ayat yang memiliki tema sejenis atau kandungan yang –kurang lebih- sama dalam tema tertentu dan mengelaborasinya secara komprehensif sebagai satu kesatuan tema untuk menghasilkan pemahaman dan konsep yang utuh. Definisi-defiisi ilmiah tentang al-tafsīr al-maudlū’iy dapat dilihat misalnya dalam Dr. MustafÉ Muslim, MabÉhits fi al-TafsÊr al-MawdlË`i, Damaskus, DÉr al-Qalam, 1989, h. 15. Adapun metodologi kajian tafsir ini dapat dibaca pada buku yang sama hal. 37-39
(iii)Badr al-Dīn Muhamad ibn ‘Abdullāh ibn Bahādur al-Zarkasyi, Al-Burhān fi ‘Ulūm al-Qur’ān, Tahqiq: Muhamad Abū al-Fadhl Ibrāhīm, (Beirut, Dār al-Ma’rifah,tt), Jilid I, h.17. Teks asli pernyataan tersebut selengkapnya berbunyi:
وأم علوم القرآن ثلاثة أقسام توحيد وتذكير وأحكام فالتوحيد تدخل فيه معرفة المخلوقات ومعرفة الخالق بأسمائه وصفاته وأفعاله والتذكير ومنه الوعد والوعيد والجنة والنار وتصفية الظاهر والباطن والأحكام ومنها التكاليف كلها وتبيين المنافع والمضار والأمر والنهي والندب
(iv)Ibrāhīm Musthafā, dkk (Majma’ Al-Lughah Al-Arabiyah Mesir), Al-Mu’jam Al-Wasīth, (Istanbul, Dar al-Da’wah, 1989), h.57-58.
(v)Abū al-Husayn Ahmad ibn Fāris ibn Zakariyā, Maqāyīs al-Lughah, Tahqiq: Abd al-Salām Muhamad Hārūn, (Beirut, Dār Al-Fikr, 1979M/1399H) Jilid I, h. 251
(vi)Al-Husayn ibn Muhamad ibn Al-Mufadlal, Abū al-Qāsim Al-Rāghib Al-Asfahāni, Mufradāt Alfādh al-Qur’ān, (Software Al-Maktabah Al-Shāmela Edisi 3.13). Teks aslinya berbunyi:
وأبشرت الرجل وبشرته وبشرته: أخبرته بسار بسط بشرة وجهه، وذلك أن النفس إذا سرت انتشر الدم فيها انتشار الماء في الشجر
(vii) Muhamad ibn Jarīr ibn Yazīd ibn Katsīr bin Ghālib al-Amily, Abū Ja’far al-Thabary, Jāmi’ al-Bayān fī Ta’wīl Al-Qur’ān, (Beirut, Muassasah al-Risālah, 2000), Juz. II, h. 393
(viii) Abū al-Husayn Ahmad ibn Fāris ibn Zakariyā, Maqāyīs al-Lughah, Jilid 5, h. 414
(ix)Sejauh penelusuran penulis, yang dimaksud oleh Ibn Mandhūr kemungkinan besar adalah Abu Al-Hasan ‘Aliy ibn Al-Hasan Al-Hannā’iy al-Azdiy atau yang lebih dikenal sebagai “Kurā’ al-Naml” (wafat setelah tahun 309H), seorang pakar bahasa Arab dari negeri Mesir. Memiliki beberapa karya dalam bidang ilmu bahasa seperti Al-Mundlid dan Amtsilah Gharīb al-Lughah. Lihat: Khair al-Dīn al-Zirikliy, Al-A’lām (Beirut, Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, Cet.5, 1980) Jilid. IV, h.272
(x)Muhammad ibn Mukrim ibn Mandzūr al-Ifrīqiy al-Mishriy, Lisān al-‘Arab, (Software Al-Maktabah Al-Shāmela Edisi 3.13), bab. Harf al-Rā’
(xi)Al-Husayn ibn Muhamad ibn Al-Mufadlal, Al-Rāghib Al-Asfahāni Abū al-Qāsim, Mufradāt Alfādh al-Qur’ān, (Software Al-Maktabah Al-Shāmela Edisi 3.13) bab. نذر
(xii)Ayatnya berbunyi: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
(xiii) Muhamad ibn Thāhir ibn ‘Āsyūr, Al-Tahrīr wa al-Tanwīr, (Tunis, Dār Sahnūn, 1997), Juz 11, h.62
Sumber
http://www.inpasonline.com/

Tidak ada komentar: