Kurikulum
2013 dirancang untuk memperbaiki kompetensi. Dalam kurikulum ada empat standar
yang diperbaiki. Yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses,
dan standar penilaian/evaluasi. Berbeda dengan kurikulum terdahulu yang
kompetensinya berdasarkan mata pelajaran, di kurikulum 2013 pola pikir tersebut
diubah. Output ditentukan terlebih dahulu, baru kemudian ditentukan apa saja
kompetensi isi dan proses yang dibutuhkan. Karena dari berbagai sumber tentang
metodologi, selalu dikatakan bahwa output tidak pernah sejajar dengan proses.
Selain itu,
untuk memaksimalkan potensi guru dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa, di kurikulum
2013 guru tidak lagi dibebani untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) atau silabus. Tugas tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Pengambilalihan tugas tersebut, kata Mendikbud, bukan untuk memotong
kreativitas guru. Karena silabus yang dirancang pemerintah merupakan satuan
minimal yang masih bisa dikembangkan oleh masing-masing guru.
Dalam rangka
persiapan diterapkannya kurikulum nasional tahun 2013, LSU Bina Insani
menyelenggarakan sosialisasi bagi guru SMP, SD dan MI yang berada dibawah
naungan LSU Bina Insani. Acara yg
dihadiri oleh sekira 40 guru bertempat SD IT Logaritma Karanganyar. Para guru sangat antusias mendengarkan
penjelasan yang disampaikan oleh narasumber Drs. Teguh Supriyadi, MPd (Kordinator Pengawas Dikpora Kabupaten Kebumen
)
Untuk lebih
memperdalam kurilkulum 2013 kegiatan
sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan diadakan workshop pada masing masing jenjang
pendidikan dibawah LSU Bina Insani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar