Oleh Bambang Purwanto
Kalangan
ahli ilmu sosial mencatat bahwa salah satu ciri khas dari masyarakat modern
adalah kemajemukan. Istilah yang sering dipakai mereka adalah pluralitas
sosial. Tentu dalam kaitan ini termasuk kemajemukan dalam masalah agama. Di
Indonesia misalnya terdapat beberapa agama yang telah dijamin hak hidupnya oleh
pemerintah.
Dihadapkan
pada fakta sosial yang antara lain diwarnai oleh kemajemukan agama maka muncul
berbagai konsep agar umat beragama dapat hidup rukun dan damai. Diantaranya
adalah konsep trilogi kerukunan umat beragama. Konsep ini lahir dari pemikiran
Prof. Dr. Mukti Ali ketika beliau menjabat sebagai menteri agama. Konsep
tersebut terdiri dari :
1.
Kerukunan intern umat beragama,
2.
Kerukunan antar umat beragama,
3.
Kerukunan antara umat beragama dengan
pemerintah.
Untuk
mewujudkan suasana kehidupan beragama yang rukun dan damai harus dikembang
sikap toleransi. Disinilah pentingnya memahami hakikat toleransi. Menurut Prof.
Dr. Didin Hafiduddin bahwa toleransi adalah sikap menghargai perbedaan dan
tidak memaksakan persamaan kepada hal-hal yang jelas-jelas berbeda. Jadi jangan
sampai mempunyai gambaran bahwa suasana toleransi itu laksana gado-gado.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar