Oleh
: Adi Victoria (Penulis Buku & Aktivis HTI Kota Samarinda)
Salah satu perbedaan antara umat
Islam dengan umat selain Islam adalah terkait penanggalan tahun. Jika umat lain
memiliki penanggalan tahun yakni seperti tahun masehi untuk agama masehi (agama
nasrani,red), tahun baru Saka untuk umat hindu, maka umat Islam pun memiliki
kalender tahunan sendiri yakni yang dikenal dengan kalender Hijriah sebagai
tahun baru islam dengan 1 Muharramsebagai awal tahun baru
islam /tahun hijriyah.
Menarik kalau kita melihat bagaimana
sahabat memilih penamaan Hijriah pada kalender Islam tersebut yang menjadi
tahun baru islam . Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah
Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah
ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari
berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana
Wata’ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan,
dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya
empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu
menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin
itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (TQS : At
Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan
Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah
ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa.
Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun
gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar
r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat
dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga
membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu
itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman
bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin
Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang
mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada
masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam
kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku
pada masa itu di wilayah Arab. [1]
Sangat menarik kalau kita kaji dan
telaah kenapa Ali ra mengusulkan agar momentum yang digunakan adalah saat Nabi
Muhammad saw hijrah dari Kota Makkah ke Madinah yang kemudian di sepakati oleh
seluruh sahabat sebagaitahun baru islam yang pertama.
Secara bahasa, hijrah adalah berarti berpindah
tempat. Adapun secara syar‘i, para fukaha :hijrah
adalah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam.
[2]
Peristiwa Hijrah itu
sendiri kalau dikaji secara mendalam, maka akan kita temui ada beberapa hal
yang menarik di balik Hijrah itu sendiri. Salah satunya sebagaimana apa yang
dikatakan Umar ra saat itu yakni : “Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan
kebatilan” (HR Ibn Hajar).
Kota Makkah kala itu merupakan suatu
wilayah atau negeri yang di dalamnya berlaku kehidupan kufur jahiliyah,
sedangkan Madinah adalah suatu negeri dimana di dalamnya terdapat kehidupan
yang Islami, berbanding terbalik dengan kehidupan yang berlangsung di Makkah.
Ini berkat usaha dari Mush’ab bin ‘Umair yang di utus oleh Rasulullah saw untuk
ke Yastrib (nama Madinah waktu itu) guna menyampaikan Islam, dan alhamdulillah,
kurang lebih selama dua tahun Mush’ab bin ‘Umair berhasil menjadikan penduduk
Yastrib memeluk Islam termasuk dua tokoh suku besar di sana yakni Sa‘ad
bin Muadz bin An-Nu’man dari Suku Aus
dan Sa‘ad bin Ubadah dari suku Khazraj.
Setelah itu para sahabat
kemudian hijrah ke Madinah, sedangkan Rasulullah saw belum hijrah
kecuali setelah Allah karena Hijrah
Nabi Muhammad SAW ke Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy,
melainkan semata-mata karena perintah Allah SWT.
Maka seharusnya, sebagai muslim yang
baik, kita seharusnya betul-betul memahami apa makna hakiki di balik
peristiwa Hijrah yang kemudian dijadikan sebagai penanggalan tahun
untuk umat Islam yakni tahun Hijriah. Bukan hanya sebatas perayaan
seremonial setiap akan memasuki tanggal 1 Muharram sebagai pertanda
mulai masuknya tahun baru Islam.
Umat Islam seharusnya melakukan
muhasabah dan berupaya agar perpindahan tahun baru islam itu menuju
perpindahan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan yang lebih baik tentunya yang
di maksud di sini adalah kehidupan yang dibangun dengan berpijak kepada syariat
Islam. Sehingga kehidupan di tahun yang baru lebih baik dari kehidupan
tahun sebelumnya.
Relevansinya di kehidupan sekarang
dalam konteks Hijrah adalah hijrahnya seorang muslim dari kehidupan
sistem sekuler menuju kepada sistem Islam. Jika tidak, maka yang terjadi
hanyalah perpindahan tahun saja (atau hanya memasukitahun baru islam tanpa
ada perubahan riil) tanpa diikuti dengan perpindahan kehidupan. Karena
kehidupan diatur oleh sistem yang dijalankan di negeri tersebut, maka jika
ingin memiliki kehidupan yang baik, harus menuju kepada sistem yang baik, dan
sistem yang baik adalah yang bersumber dari dzat yang maha baik Dia-lah Allah
swt. Dan Islam adalah sistem kehidupan yang telah allah swt turunkan kepada
Nabi Muhammad saw, untuk mengatur seluruh hubungan manusia, baik hubungan
manusia dengan penciptanya yakni dalam perkara aqidah dan ibadah, kemudian
hubungan manusia dengan sesama nya dalam perkara muamalah dan ‘uqubat, serta
hubungan antara manusia dengan dirinya sendiri yakni dalam perkara akhlaq,
makanan, pakaian dan minuman.
Sistem tersebut adalah sistem
Khilafah Islam, sebuah sistem yang berfungsi untuk menjalankan hukum syariat
Islam. Sistem pemerintahan yang diwariskan oleh rasulullah saw kepada para
penerusnya yakni para khalifah. Dimana dengan sistem khilafah tersebut kurang
lebih selama 13 abad lamanya umat Islam berhasil menjadi umat yang terbaik
(khoiru ummah) sebagaimana yang dipredikatkan oleh allah swr dalam firmanNya :
” Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (TQS
Ali Imron : 110)
Namun sayang, predikat sebagai khoiru ummah tersebut
sekarang hanyalah sebuah predikat tanpa bukti yang nyata. Kalau kita lakukan
pengamatan sekilas saja, tentu kita melihat bahwa umat ini bukan lagi menjadi
khoiru ummah, melainkan umat yang dihinakan, bahkan disebut sebagai dunia ketiga.
Umat ini dihinakan oleh sistem kapitalis-sekuler yang dibawa oleh barat.
Sehingga seluruh aspek kehidupan umat islam di atus oleh kehidupan sekuler
tersebut.
Oleh karena nya, tahun baru
Islam yakni tahun baru Hijriah, hendaknya menjadi
momentum hijrah agar seluruh kaum muslim dari berbagai lapisan
masyarakat menjadikan tahun hijriah sebagai tahun untuk berusaha
berpindah menuju ke kehidupan yang baik, dari kehidupan jahiliyah menuju kepada
kehidupan islam. Dari sistem kapitalis-sekuler menuju kepada sistem Islam yakni
sistem Khilafah. Selamat menyambut tahun baru islam , 1 Muharram 1435
H dengan ikut berjuang melanjutkan kehidupan islam dengan menegakkan
khilafah islamiyah yang insya Allah akan tegak berdiri . Wallahu a’alam[].
Catatan kaki :
[1]. http://id.wikipedia.org/wiki/Kalender_Hijriyah
[2]. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah
al-Islâmiyyah, II/276
Sumber : http://www.eramuslim.com/suara-kita/suara-pembaca/tahun-baru-1435-h-momentum-perpindahan-dari-kehidupan-jahiliyyah-menuju-kepada-kehidupan-islam.htm#.Unh2qFOO6eM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar